Oknum E Sudah Dilaporkan KPK

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com- Oknum pegawai administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), E, yang melakukan penggelapan dana di dalam KPK, telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pekan lalu. E diketahuimelakukan penggelapan uang biaya operasional perjalanan sebesar ratusan juta pada 2009 lalu.

Ketua KPK Busyro Muqqodas membenarkan bahwa E memang melakukan tindakan penggelapan dana, tetapi bukan korupsi. "Sudah, kita laporkan ke Bareskrim Mabes Polri minggu lalu. Dulu sudah kita pecat. Itu sudah lama. Itu kasus penggelapan, bukan korupsi, karena dia bukan bendahara disini," jelas Busyro usai menghadiri kuliah umum Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) 2011 yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (28/03/2011).

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Menurut, Busyro pelaporan baru dilakukan karena E masih menjalani proses pengembalian uang hasil penggelapannya setelah dipecat KPK. Pengembalian tersebut dilakukan secara bertahap. Menurut Busyro, karena bukan bendahara yang menjadi penyelenggara negara, kasus E ini tidak diselesaikan oleh KPK, melainkan pihak kepolisian.

"Dia masih melewati proses pengembalian dan itu bertahap. Semua uang sudah dikembalikan. Saya tegaskan lagi bukan bendahara. Kalau bendahara berarti penyelengara negara, sehingga diproses KPK sndiri. Dia kan pegawai administrasi," imbuh Busyro.

Diduga uang yang digelapkan E berjumlah sekitar Rp 389 juta. Tindakan oknum E yang merupakan pegawai di Deputi Pencegahan yang bertugas memegang biaya operasional perjalanan diketahui saat pengawas internal KPK melakukan audit laporan keuangan per tiga bulan. Dari audit itulah ditemukan kejanggalan penghitungan yang salah. Setelah ditelusuri ternyata oknum E terbukti menggelapkan sejumlah uang tersebut.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.