Syarifuddin Mengaku Tak Tahu Apa-apa

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Hakim nonaktif Syarifuddin, tersangka dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia mengaku tidak tahu menahu soal suap dengan bukti senilai Rp 250 juta yang dituduhkan kepadanya. Ia mengelak dari tuduhan suap tersebut.

"Saya tidak tahu apa-apa, fungsi saya sebagai hakim pengawas," katanya saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Syarifuddin menjalani pemeriksaan perdana setelah penahanan pada Rabu (1/6/2011). Hakim pengawas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang kurator bernama Puguh Wirayan. Syarifuddin diduga menerima Rp 250 juta dari Puguh terkait proses penjualan aset PT SCI yang pailit sejak 2010.

"Saya akan memberikan penjelasan, mintalah supaya saya diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan suap, dan apa memang itu ketangkap karena saya tidak tahu apa-apa," ujar Syarifuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Syarifuddin di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (1/6/2011) sekitar pukul 22.00. Selain menyita Rp 250 juta sebagai barang bukti, KPK menemukan uang ratusan ribu dollar dan uang asing lainnya di rumah Syarifuddin.

Saat ditanya soal uang-uang tersebut, Syarifuddin menjawab,"Nanti saya akan jelaskan mengenai masalah itu, oleh karenanya mintalah suapaya bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan," ucap Syarifuddin.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.