Awalnya Tidak Tercium Publik

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, awalnya tidak tercium publik.

Namun, saat kasus dugaan suap politisi Demokrat lainnya, M Nazaruddin, terkuak, kasus ini pun turut terbongkar.

Mahfud MD, selaku pelapor, mengaku awalnya ia tidak berniat menguak kasus itu. Namun, tak sengaja kasus ini terbongkar. Ia pun meminta polisi untuk menjalankan tugasnya untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan sejak Februari 2010 itu.

"Awalnya, saya merahasiakan itu sesudah saya lapor. Saya enggak mau karakter orang terbunuh dengan berita yang saya buat," ujar Mahfud, Kamis (3/6/2011), di Kantor Muhammadiyah, Jakarta.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

Mahfud menuturkan, saat diundang sebagai narasumber salah satu stasiun televisi, ia ditanya soal alasan mengadukan urusan Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan bukannya kepada polisi.

"Saya jawab begini, 'kasus Nazaruddin adalah dampak masalah hukum karena dia memberi uang, tetapi tidak tahu tujuannya. Saya bisa dipolisikan balik karena dianggap fitnah, maka saya laporkan ke SBY. Dan, kasus hukum saya laporkan ke polisi, tetapi belum ditanggapi'".

Akan tetapi, saat itu, lanjut Mahfud, dirinya justru diserang balik seakan-akan telah membuat laporan yang mengada-ada karena polisi membantah pernah menerima laporan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Di situlah saya buka suara. Saya kasih tahu salinanlaporan ini. Memang sebenarnya "kecelakaan" kasus Andi Nurpati ini keluar. Padahal maksud saya diam-diam saja biar ditangani polisi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud meminta polisi untuk mengusutnya lebih jauh karena laporan sudah dilakukan sejak  2010, tetapi belum juga ada tindak lanjutnya.

"Kewajiban saya sudah selesai untuk melaporkan pelanggaran hukum. Sekarang giliran polisi wajib selidiki. Hasilnya bagaimana itu terserah saja," tutur Mahfud.

Mahfud MD melaporkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum  Andi Nurpati ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.