Pembentukan Satgas TKI Dinilai Lamban

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menyayangkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI), yang terancam hukuman mati di luar negeri sangat terlambat. Apalagi, menurutnya, TKI di luar negeri selama ini telah merindukan kepedulian pemerintah terhadap nasib mereka di negeri orang.

"Kita cukup menyayangkan, pembentukan satgas TKI tidak secepat kalau beliau (Presiden SBY) merespon hal-hal lain. Kita, terutama para TKW dan TKI, betul-betul merindukan aksi kepedulian pemerintah," kata Lukman di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/06/2011).

Ia menilai, pembentukan satgas ini ada karena sesuatu yang salah dalam kinerja kementerian-kementerian terkait dengan ketenagakerjaan dan pengiriman TKI ke luar negeri.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

"Pembentukan satgas ini adalah sesuatu yang ad hoc sifatnya, yang kalau dalam kondisi normal berjalan sebagaimana mestinya, tidak perlu ada satgas. Jadi, adanya satgas ini adalah indikasi kuat adanya sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Namun, lanjut Lukman, masyarakat dihimbau agar tetap berpikir positif untuk pembentukan satgas itu. Keberadaan satgas ini diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan seputar TKI yang menurutnya tidak berjalan optimal.

"Kita berharap konkrit hasilnya. Jadi, ini satuan tugas yang betul-betul menindaklanjuti seluruh peraturan yang pernah ada terkait ketenagakerjaan di luar negeri dan semua kebijakan. Harus ada pengawasan yang betul-betul serius dan menyeluruh. Tentunya, harus ada sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan DPR RI pagi ini. Selain itu, Presiden juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini, kata Presiden, telah ada satuan tugas yang menangani masalah tenaga kerja Indonesia. Satgas ini dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.