Dua Kali Mangkir, Nazar Tak Dijemput Paksa

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, Senin (27/6/2011), terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ini adalah panggilan ketiga KPK terhadap Nazar terkait kasus tersebut. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, anggota Komisi VII DPR itu mangkir. Sedianya, jika sudah dua kali mangkir, KPK dapat menjemput paksa Nazaruddin saat pemanggilan ketiga. Namun kali ini tidak demikian.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar beralasan, KPK tidak menjemput paksa Nazaruddin kali ini karena dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang berbeda.

"Ini panggilan biasa, untuk tersangka yang berbeda," kata Haryono melalui pesan singkat, hari ini.

Kali ini, Nazaruddin dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, tersangka dugaan suap wisma atlet. Sebelumnya dia dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi Mindo Rosalina Manulang, tersangka lainnya.

Sementara itu, berkas pemeriksaan Rosa sendiri telah dinyatakan lengkap di internal penyidik. Dengan demikian, menurut kuasa hukum Rosa yakni Djufri Taufik, keterangan Nazaruddin tidak lagi dibutuhkan untuk Rosa.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

"Kalau sudah dilimpahkan, otomatis keterangannya (keterangan Nazaruddin) tidak ada di berkas Bu Rosa," kata Djufri.

Terkait hal itu, Haryono mengungkapkan bahwa keterangan Nazaruddin tetap dibutuhkan meskipun pemeriksaan terhadap Rosa telah selesai. "Penyidikan kan belum usai, ya kita tunggulah. Masih ada kemungkinan, pengembangan penyidikan masih berlanjut," kata Haryono.

Dia melanjutkan, ada kemungkinan Nazaruddin diperiksa untuk tersangka lain seperti Wafid Muharam.Akankah Nazaruddin hadir sebagai saksi bagi Wafid? Hingga kini, berdasarkan pengamatan Kompas.com, kader Partai Demokrat itu belum mendatangi Gedung KPK. Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, rekan separtainya itu akan pulang ke Indonesia dari Singapura dalam sekitar tiga minggu ke depan.

"Itu janji ke saya, ya. Kalau diizinkan, dia janjinya sama aku gitu. Sebab aku minta, citra partai kita. Kasihan jangan citra partai jadi rusak," kata Ruhut.

Terkait penjemputan paksa Nazaruddin, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pihaknya terkendala teknis dalam upaya tersebut. Menurut Busyro, KPK belum mengetahui alamat Nazaruddin di Singapura.

"Kami sedang menelusuri (alamat Nazaruddin), di Singapura itu kan banyak apartemen juga," ucap Busyro, pekan lalu.

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.