4 Politikus PDI-P Dituntut 2,5 Tahun

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com "Empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 1999-2004, yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Matheos Pormes, dan Soewarno, dituntut 2,5 tahun penjara. Mereka dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum yang diwakili Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

"Menuntut majelis hakim memutuskan terdakwa Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Soewarno, dan Matheos Pormes terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara dua tahun enam bulan," katanya.

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana berupa denda senilai Rp 50 juta untuk masing-masing terdakwa. Jika tidak dibayarkan, denda dapat diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan. Selain itu, tim jaksa penuntut umum (JPU) juga meminta majelis hakim memutuskan untuk merampas harta yang diperoleh para politikus ini dari hasil tindak pidana korupsi. "Untuk dijatuhi hukuman tambahan berupa perampasan harta dan barang-barang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi," kata Agus.

Nilai barang atau uang yang harus dirampas itu berbeda-beda. Ni Luh Mariani senilai Rp 500 juta, Soetanto Rp 600 juta, Soewarno Rp 500 juta, dan Matheos senilai Rp 350 juta.Menurut Agus, JPU menilai bahwa keempat terdakwa melakukan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Keempatnya dinilai terbukti menerima hadiah atau janji yang patut diduga diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya. Mereka dinilai mengetahui atau patut diduga mengetahui bahwa pemberian cek perjalanan tersebut berkaitan dengan kewenangannya selaku anggota Komisi IX DPR dalam rangka pemilihan Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.