Kejagung Sita Uang Tersangka Korupsi BC

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus menyita uang milik Argandiono sebesar Rp 1,22 miliar yang tersimpan di bank.

Argandiono merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai di Bandara Djuanda Surabaya yang diduga melakukan korupsi sehingga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

Demikian dikatakanDirektur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Jasman Pandjaitan, Rabu (27/7/2011) di Jakarta.

Dalam perkara ini, Argandiono dijerat Pasal 11 dan Pasal 12 UU 20/2001 tentangTindak Pidana Korupsi. Praktik korupsi diduga dilakukan Argandiono antara 2004-2010.

Modusnya adalah menerima uang dari pengusaha untuk kemudahan pengurusan bea dan cukai. Saat ini Argandiono ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.