Hasan Desak Polisi Jerat Pihak Lain

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com " Masyhuri Hasan, tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2009, mendesak kepolisian segera menetapkan pihak lain yang diduga terlibat sebagai tersangka.

Erwin Partogi, penasihat hukum Hasan, mengatakan, kliennya sudah kooperatif dengan mengungkapkan segala hal yang dia ketahui mengenai kasus itu kepada penyidik. Mantan juru panggil di MK itu sudah ditanya 150 pertanyaan dalam lima kali pemeriksaan.

"Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka kepada pihak yang menggunakan surat palsu itu, mengonsep, memberikan gagasan, serta pengambil manfaat agar masyarakat tidak berpikir hanyaberhenti di Hasan. Pelaku lain yang punya status sosial tertentu tidak tersentuh," kata Erwin di Mabes Polri, Selasa (19/7/2011).

Erwin menyebutkan, penyidik harus bekerja lebih cepat agar pihak-pihak yang terlibat tidak menghilangkan barang bukti atau berkonspirasi untuk merekayasa. Ia membandingkan kerja penyidik kepada kliennya yakni dengan membawa paksa dari Bandung pada 1 Juli 2011, dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Erwin menambahkan, apa yang terungkap di Panja Mafia Pemilu di DPR banyak berbeda dengan yang diungkap kliennya dihadapan penyidik. Menurut dia, ada beberapa hal yang direkayasa oleh pihak-pihak tertentu.

Erwin memberi contoh bahwa kliennya disebut sebagai pembuat surat palsu. Padahal, surat itu dikonsepkan oleh Zainal Arifin Husein dan diketik Muhammad Fais. Keduanya saat itu menjabat panitera di MK.

"Hasan hanya memberi nomor, tanggal, scan tandatangan, lalu difaks. Hasan tidak punya motif apapun terhadap peristiwa ini, tidak ada kepentingan, tidak dapat uang atau janji apapun. Dia hanya korban dari sindikat kejahatan pemilu. Dia tidak akan jadi tersangka selama surat yang dia kirim dipakai untuk ambil keputusan oleh KPU," papar Erwin.

Seperti diberitakan, Hasan masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pemalsuan surat MK. Keterangan yang bersangkutan belum banyak terungkap ke publik lantaran dia kini ditahan. Panja Mafia Pemilu di DPR juga tak diizinkan Polri untuk meminta keterangan Masyhuri secara terbuka.

Panja berencana akan menyambangi rutan untuk meminta keterangan Hasan. Atas rencana itu, Polri memberi izin kepada Panja.

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.