Kamis, Polri Jelaskan Status Penahanan

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan terkait status penahanan dari 20 tersangka yang diduga terkait aksi teror bom buku dan rencana peledakan bom di Gereja Christ Cathedral setelah melewati masa 7 x 24 jam pada 27 April mendatang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa 12 tersangka. Hari ini, Senin (25/4/2011), kedua belas orang itu dinyatakan cukup untuk pemeriksaan. Mereka pun dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, yaitu IKF, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RRS alias I, D, MS, MG, JK alias J. Sementara delapan orang lainnya masih dalam proses penuntasan pemeriksaan, termasuk di dalamnya P dan IF.

"Ada sekitar 12 orang ya. Untuk hari ini memang dianggap cukup dan sementara dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Besok mereka diperiksa lagi (Selasa). Hari Rabu nanti adalah hari ketujuh. Oleh karena itu, hari Kamis kami akan memberikan penjelasan dari 20 orang ini yang akan ditahan," ungkap Boy Rafli di Mabes Polri, Senin.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Sementara itu, terkait gelar barang bukti yang ditemukan dari setiap tersangka, menurut Boy, baru akan ditunjukkan setelah tim Pusat Laboratorium Forensik melakukan penelitian terhadap barang bukti. Barang bukti berupa berbagai jenis bom yang ditemukan tim Detasemen Khusus 88 tengah diurai oleh tim Puslabfor. Beberapa bom terutama yang ditemukan di rumah mertua P diduga masih aktif dan berbahaya.

"Barang bukti yang berupa bahan peledak sedang diurai oleh tim penjinak bom. Artinya, kondisinya masih cukup berbahaya. Nanti ketika dianggap telah tidak berbahaya lagi, kami akan upayakan untuk itu (gelar barang bukti)," ujarnya.

Boy menyatakan, terkait tempat pemeriksaan ke-20 tersangka ini dilakukan di beberapa tempat yang berbeda dan dirahasiakan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu sampai pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

"Hasil pemeriksaan 20 orang ini sangat mungkin akan muncul nama-nama lain. Tetapi belum dipastikanapakah ada DPO (daftar pencarian orang) baru atau yang ini saja. Kami kembalikan nantidari hasil proses pemeriksaan," kata Boy. 

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.