Status Nazaruddin, DPR Tunggu Presiden

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat RI, Nurdiman Munir, mengungkapkan, saat iniDPR menunggu keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemberhentian Nazaruddin sebagai anggota DPR Komisi VII. Surat pergantian antarwaktu bagi Nazaruddin diakuinya telah dikirim kepada Presiden.

"Kita tunggu. Surat itu sudah dikirim ke KPU dan sudah dibalas. Termasuk pergantian antarwaktu, dari DPR sudah dikirim kepada Presiden. Kita tunggu keputusan Presiden. Kita harus bersabar karena ada mekanismenya," ujar Nurdiman, Rabu (31/8/2011)di Jakarta.

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

Proses pengunduran Nazaruddin sempat terkatung-katung karena surat pemberhentiannya terlambat diproses. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, keterlambatan itu terjadi karena DPR sempat mengembalikan surat pengunduran diri Nazaruddin yang sudah dilayangkan oleh partai ke DPR.

Surat pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut diindikasikan palsu. Surat tertulis atas nama Nazaruddin, tapi dibuat dan ditandatangani oleh stafnya. Selain itu, surat juga langsung ditaruh di meja kerja Marzuki Alie.

Secara birokrasi formal, surat seharusnya disertai dengan rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) oleh pimpinan partai dan fraksi serta ditujukan kepada Setjen DPR RI.Oleh karena itu, surat tersebut dikembalikan kepada Partai Demokrat. Partai kemudian menyerahkan kembali surat pergantian yang telah diperbaiki pada saat reses sebulan lalu. Kini ditunggu keppres untuk memutuskan status Nazaruddin.

Apakah ada benar-benar ada informasi tentang
yang nonesensial? Kita semua melihat hal-hal dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk yang satu akan sangat penting untuk yang lain.