Kabareskrim: KPK Belum Minta Tangkap Neneng

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta kepada pihaknya untuk melakukan penangkapan terhadap buronan Neneng Sri Wahyuni, istri tersangka M Nazaruddin.

KPK baru meminta Polri agar meneruskan permohonan red notice untuk Neneng kepada Interpol. "Red notice sudah dikirim. Cuma KPK belum minta untuk ditangkap," kata Sutarman seusai shalat Id di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (31/8/2011).

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Sutarman menambahkan, pihaknya masih membicarakan dengan KPK sejauh mana pencarian Neneng dan apakah akan membentuk tim pencari seperti ketika memburu Nazaruddin.

"Permintaan penangkapan kan banyak. Kita masih koordinasikan ke KPK sejauh mana pengejaran," pungkas jenderal bintang tiga itu.

Seperti diberitakan, Neneng telah menjadi buronan internasional. Neneng dijerat KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008 .

Menurut Polri, Neneng selalu bersama Nazaruddin selama pelarian di luar negeri. Nazaruddin menggunakan paspor saudaranya, Syarifuddin. Lantaran belum ada pencabutan paspor oleh pihak Imigrasi, saat itu Neneng dapat menggunakan paspornya sendiri. Kini, paspor Neneng sudah dicaput pihak Imigrasi.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.