Nazaruddin Pernah Berutang pada PT DGI

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah berutang ke PT Duta Graha Indah (PT DGI) pada 2007. Saat itu Nazar belum menjadi anggota Dewan.

PT Guna Karya yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin menunggak pembayaran sebesar Rp 4,5 miliar kepada PT DGI atas penyelesaian pembangunan jalan pada proyek paket F Bandara Hasanuddin, Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Operasi PT DGI, Denny Basria, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/8/2011), saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris.

Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus itu. "Sudah hampir tujuh bulan kami (PT DGI) tidak dibayar. Kami mendapat kenyataan bahwa Pak Nazar meminjam bendera PT Guna Karya sehingga kami mendatangi kantor Nazar di Tebet. Kami ketemu beliau (Nazar) dan memang beliau yang tanggung jawab untuk bayar utang ke DGI. Pak Nazar menanggung semua biaya paket F itu," kata Denny.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Utang senilai Rp 4,5 miliar tersebut akhirnya dibayarkan Nazaruddin ke PT DGI pada 2009. Kesaksian Denny itu menggambarkan bahwa hubungan PT DGI dengan Nazaruddin terjalin sejak sebelum kasus wisma atlet mencuat.

Saat Nazaruddin belum menjadi anggota DPR, PT DGI beberapa kali terlibat dalam proyek yang ditangani Nazar. Pada proyek paket F Bandara Hasanudin itu, misalnya, PT DGI meneruskan pengerjaan proyek jalan yang gagal diselesaikan PT Guna Karya.

Selain proyek paket F, PT DGI pernah bersama-sama dengan PT Anak Negeri, salah satu perusahaan milik Nazaruddin, dalam mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Damasraya, Sumatera Barat.

"Joint operation, masing-masing (perusahaan) saling melengkapi. DGI sudah punya skill (kemampuan) dalam pekerjaan fisik, PT Anak Negeri punya kelebihan dalam mendapatkan proyek itu," ungkap Denny.

Proyek pembangunan RSUD tersebut kini menjadi perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Mantan Bupati Dhamasraya Marlon Martua menjadi tersangka dalam kasus itu.

Adapun dalam kasus wisma atlet, El Idris selaku perwakilan PT DGI diduga memberikan suap Rp 4,3 miliar kepada Nazaruddin selaku anggota DPR. Uang diduga untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.