Polri Kirim "Red Notice" Istri Nazar

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com " Interpol Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengirim permohonan red notice untuk Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi, ke pusat Interpol di Lyon, Perancis. Selanjutnya, Interpol pusat akan mengirim red notice Neneng ke 188 negara.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (19/8/2011) malam. "Permohonan red notice untuk Neneng Sri Wahyuni sudah dikirim ke Interpol," kata Boy Rafli.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengungkapkan, kepolisian telah menerima sampel sidik jari tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri tersangka Muhammad Nazaruddin, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi permohonan red notice ke Interpol.

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.