Kasus Nazar Pintu Masuk Usut Mafia Anggaran

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kasus dugaan suap proyek wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seharusnya menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut praktik mafia anggaran di DPR. Hal itu disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Anggaran di Jakarta, Minggu (21/8/2011).

Sejumlah LSM itu adalah Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Yappika. Mereka meminta KPK melakukan tindakan preventif dan upaya hukum terhadap beberapa modus calo anggaran di DPR.

"Peran KPK strategis, agar KPK masuk dalam ranah praktik korupsi politik yang makin masif tapi belum ada tindakan preventif. Kasus Nazaruddin merupakan pintu masuk strategis mengungkap pihak yang terlibat mafia anggaran," ujar peneliti ICW, Abdullah Dahlan.

Peneliti PSHK, Ronald Rofiandri, menambahkan, Nazaruddin bukan penampakan pertama mafia anggaran. Sejak periode DPR sebelumnya, praktik pengerukan APBN itu sudah terjadi.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Berdasarkan data IBC, katanya, 52 persen dari 63 anggota DPR periode 1999-2014 diduga terlibat kasus korupsi terkait kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi. Modus-modusnya secara umum sama, bisa terjadi saat proses pembahasan anggaran ataupun saat pembelanjaan.

Ronald lantas mencontohkan modus mafia anggaran pada proses pembahasan anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Para anggota Dewan, katanya, biasa mengontak orang-orang daerah dan menawarkan pengucuran dana ke daerah, tetapi dengan kompensasi fee.

"Pada DPID, misalnya, mereka mengontak orang-orang di daerah, ini ada dana untuk program Anda, Anda beri success fee supaya pada penentuan, anggaran dapat dialokasikan," ungkapnya.

Adanya pemberian fee itu, menurut Ronald, serupa dengan kasus yang melilit Nazaruddin. Pada persidangan Nazaruddin, anggota DPR itu didakwa menerima fee terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Diduga fee juga mengalir ke DPR. Nazaruddin pernah menyebutkan, anggota DPR lain terlibat dalam mengamankan penganggaran proyek wisma atlet itu.

"Konstruksi mafia ini berjalan rapi. Rencana kebijakan disusun sedemikian rupa saat pembahasan. Ada tim yang mengawal, Komisi X, Angelina Sondakh. Pada tahap implementasi anggaran sudah dikonstruksikan, siapa yang akan melaksanakan proyek," kata Abdullah.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.