JAKARTA, KOMPAS.com " Sosok mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan segala sepak terjang dan laku koruptifnya bukan khas Partai Demokrat. "Nazaruddin" juga ada di partai politik lain selain Partai Demokrat.
Ketua Dewan Pelaksana Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Suprianto mengatakan, apa yang dilakukan Nazaruddin bukanlah khas Partai Demokrat, tetapi juga dialami oleh partai-partai lain dengan lokasi dan skala berbeda, sehingga mekanisme kontrol antarpartai tidak berjalan. Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.
"Itulah mengapa tak ada kritik dari partai lain ke Partai Demokrat menyangkut kasus Nazaruddin. Mereka juga punya problem yang sama," kata Didik di Jakarta, Kamis (25/8/2011). Menurut Didik, ada kelemahan pengaturan perundangan terkait bagaimana leluasanya partai politik menggali dana sebanyak-banyaknya dari para kader yang menduduki jabatan publik. Parpol, kata Didik, sengaja membuat aturan agar mereka leluasa menggali dana termasuk dana ilegal.Dia mencontohkan bagaimana parpol mencari dana ilegal dari mekanisme panganggaran, tender proyek pemerintah, dan perumusan kebijakan, melalui kadernya yang menduduki jabatan pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. "Skandal Nazaruddin adalah contoh terbaik bagaimana kader partai melakukan perburuan rente atas dana negara," kata Didik.
Ketua Dewan Pelaksana Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Suprianto mengatakan, apa yang dilakukan Nazaruddin bukanlah khas Partai Demokrat, tetapi juga dialami oleh partai-partai lain dengan lokasi dan skala berbeda, sehingga mekanisme kontrol antarpartai tidak berjalan. Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
"Itulah mengapa tak ada kritik dari partai lain ke Partai Demokrat menyangkut kasus Nazaruddin. Mereka juga punya problem yang sama," kata Didik di Jakarta, Kamis (25/8/2011). Menurut Didik, ada kelemahan pengaturan perundangan terkait bagaimana leluasanya partai politik menggali dana sebanyak-banyaknya dari para kader yang menduduki jabatan publik. Parpol, kata Didik, sengaja membuat aturan agar mereka leluasa menggali dana termasuk dana ilegal.Dia mencontohkan bagaimana parpol mencari dana ilegal dari mekanisme panganggaran, tender proyek pemerintah, dan perumusan kebijakan, melalui kadernya yang menduduki jabatan pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. "Skandal Nazaruddin adalah contoh terbaik bagaimana kader partai melakukan perburuan rente atas dana negara," kata Didik.