Penyidikan Dikembangkan ke Pengadaan Wisma Atlet

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek wisma atlet ke proses pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar itu.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengusut tindak pidana suap pada proyek tersebut yang melibatkan empat tersangka.

"Semua dikembangkan. Bukan hanya suapnya, tapi semua dikembangkan," kata Bibit di gedung KPK Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Terkait perkara dugaan suap pada proyek wisma atlet, KPK menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Diduga, ada tindak pidana korupsi lain terkait proyek tersebut. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah pernah mengatakan, penyidikan Wisma Atlet dapat diperluas ke kasus pengadaan proyek itu dan proyek Hambalang.

KPK dapat berkonsentrasi pada dua kasus itu berdasarkan pengakuan Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai saat bersaksi untuk Mindo Rosalina Manulang dan El Idris di pengadilan.

Grup Permai merupakan induk perusahaan milik Nazaruddin.Dalam kesaksiannya, Yulianis menyebutkan adanya aliran dana dari Grup Permai ke anggota DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster melalui Rosa. Dana diduga berkaitan dengan proses penganggaran Wisma Atlet.

Grup Permai sendiri, kata Yulianis, membelanjakan uang Rp 16 miliar untuk Wisma Atlet. Nazaruddin memperjuangkan agar anggaran untuk wisma atlet disetujui Rp 400 miliar. Namun akhirnya yang disetujui DPR dan pemerintah hanya Rp 200 miliar.

Meskipun demikian, Bibit menegaskan bahwa KPK masih berfokus pada penyidikan perkara suap pada proyek wisma atlet itu. "Yang jelas, sekarang dia (Nazaruddin) kan sudah ditahan, selama 120 hari harus sudah clear, harus sudah masuk ke pengadilan," ujar Bibit.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.