Zainal Berharap Polri Independen

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin, berharap, polisi bersikap independen dalam menyelesaikan kasus ini dan tidak terpengaruh sikap politis maupun motif lain di balik kasus tersebut. Ia merasa menjadi korban. Ia tidak terima dijadikan tersangka.

"Saya kan korban. Tandatangan saya dipalsukan. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka. Saya yakin polisi independen. Jadi, (gelar perkara) ini untuk lebih transparan melibatkan beberapa lembaga itu (Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum) sehingga nanti diperoleh satu kesimpulan," jelas Zainal di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2011).

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

Gelar perkara kasus pemalsuan surat MK yang dilakukan Polisi bersama Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diminta pihak Zainal. Andi Arun, kuasa hukum Zainal menjelaskan, gelar ini sangat penting karena polisi dinilai sulit mengungkap kasus itu dan menjerat tersangka lain, termasuk auktor intelektualis.

"Bagaimana Pak Zainal bisa menjadi tersangka dari tandatangannya yang dipalsukan. Tadi Pak Zainal menjelaskan duduk perkaranya mulai dari bagaimana menerima surat fax dari KPU sampai pembuatan pembuatan memo. Sampai akhirnya mengirimkan surat tanggal 17 Agustus," tutur Andi.

Sementara itu, ketika Zainal dan Andi keluar dari gedung tersebut gelar perkara masih berjalan antara Kompolnas, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan internal Polri.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.