Presiden Tak Akan Intervensi Kasus Munir

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan tak akan melakukan intervensi terkait penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib. Kepala Negara berpandangan, proses penyelidikan atas kasus tersebut masih terus berjalan.

"Itu sepenuhnya ada di dalam jalur atau domain hukum. Biarkan penegak hukum yang melakukan proses tersebut. Yang jelas, pemerintahan SBY tidak pernah mengambil posisi untuk mengintervensi apalagi menghalang-halangi pemeriksaan penyidikan terkait kasus-kasus hukum," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Pada Selasa (6/9/2011) kemarin, Amnesti Internasional menulis surat terbuka kepada Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus pembunuhan Munir. Isi surat terbuka yang ditandatangani 16 direktur Amnesti Internasioal adalah desakan agar Jaksa Agung memulai investigasi baru terkait kasus Munir.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

"Meskipun sudah dua orang divonis dalam kasus pembunuhan ini, ada sejumlah tuduhan yang kredibel bahwa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab belum diadili," demikian isi surat tersebut.

Sementara itu, Julian mengatakan, proses penegakan hukum dan HAM semasa pemerintahan SBY berjalan baik dan konsisten. Pemerintah selalu memastikan tidak ada pelanggaran HAM sistematis yang terjadi di tanah air.

"Kalau pun ada peristiwa-peristiwa lain, itu kan kemudian sudah diproses dan ternyata memang itu tidak terklasifikasi atau tidak terkategorikan dalam pelanggaran HAM yang sistematis," kata Julian tanpa menyebutkan kasus yang spesifik.

Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan dari Jakara ke Belanda pada 7 September 2004. Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda ditemukan bahwa Munir diracun dengan arsenik.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.