JAKARTA, KOMPAS.com" Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akan diadopsi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama. "RUU Kerukunan Beragama paling tidak harus ada jaminan kebebasan memeluk agama, menjalankan, pengaturan, pembangunan, dan sanksi pidana. Surat Keputusan Bersama (SKB) akan diadopsi," kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan tokoh lintas agama, Kamis (17/2/2011) di Jakarta. Most of this information comes straight from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.
DPR tengah menyusun RUU Kerukunan Umat Beragama. Hari ini, DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah tokoh lintas agama. Menurut Kadir, rapat dengar pendapat dengan para tokoh lintas agama dan Jusuf Kalla tersebut memberi banyak masukan bagi DPR dalam merumuskan langkah strategis untuk mengurangi persoalan berlatar belakang agama yang terjadi. "Banyak yang produktif dengan usulan para tokoh agama," katanya. Dalam rapat dengar pendapat kali ini, para tokoh yang diundang menyampaikan usulan solusi terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa solusi persoalan JAI adalah penegakan hukum dan kembali pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menawarkan solusi untuk membubarkan JAI. Adapun PBNU menyerukan agar meluruskan persoalan JAI dengan kelembutan. Selain mengundang tokoh agama, Komisi VIII sebelumnya mengundang jajaran pengurus JAI. Menurut Kadir, selanjutnya Komisi VIII akan mengundang Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Komnas Hak Asasi Manusia. "Kita buat rekomendasi secepatnya, dorong SKB secara masif, adopsi semua hasil rapat buat bahan undang-undang. Kami akan memberi rekomendasi politik kepada Presiden," kata Kadir.
DPR tengah menyusun RUU Kerukunan Umat Beragama. Hari ini, DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah tokoh lintas agama. Menurut Kadir, rapat dengar pendapat dengan para tokoh lintas agama dan Jusuf Kalla tersebut memberi banyak masukan bagi DPR dalam merumuskan langkah strategis untuk mengurangi persoalan berlatar belakang agama yang terjadi. "Banyak yang produktif dengan usulan para tokoh agama," katanya. Dalam rapat dengar pendapat kali ini, para tokoh yang diundang menyampaikan usulan solusi terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa solusi persoalan JAI adalah penegakan hukum dan kembali pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menawarkan solusi untuk membubarkan JAI. Adapun PBNU menyerukan agar meluruskan persoalan JAI dengan kelembutan. Selain mengundang tokoh agama, Komisi VIII sebelumnya mengundang jajaran pengurus JAI. Menurut Kadir, selanjutnya Komisi VIII akan mengundang Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Komnas Hak Asasi Manusia. "Kita buat rekomendasi secepatnya, dorong SKB secara masif, adopsi semua hasil rapat buat bahan undang-undang. Kami akan memberi rekomendasi politik kepada Presiden," kata Kadir.