Akhiri Tradisi Impunitas!

In today's world, it seems that almost any topic is open for debate. While I was gathering facts for this article, I was quite surprised to find some of the issues I thought were settled are actually still being openly discussed.
JAKARTA, KOMPAS.com" Imparsial, LBH Jakarta, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuntut agar pihak kepolisian menghentikan tradisi impunitas yang membiarkan para pelaku dan aktor intelektual dalam penyerangan terhadap Ahmadiyah lepas dari jeratan hukum.

Ketiga Lembaga Sosial Masyarakat itu menduga, selama ini terdapat kegamangan polisi saat berhadapan dengan massa yang dikerahkan tokoh agama dan tokoh masyarakat anti Ahmadiyah.

"Penyerangan Ahmadiyah eskalasi meningkat sejak 10 tahun terakhir. Daerah penyerangan semakin luas, impunitas, tidak ada hukuman terhadap penyerang," ujar Ketua LBH Jakarta, Nurkholis, dalam jumpa pers gabungan Imparsial, KontraS, dan LBH Jakarta di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (13/2/2011).

Disampaikan Nurkholis, tradisi impunitas berupa pembiaran terhadap pelaku penyerangan terhadap Ahmadiyah sudah berlangsung sejak sepuluh tahun lalu. Pihak kepolisian, katanya, bertindak abai dan membiarkan meskipun mengetahui adanya potensi ancaman dan penindasan yang akan terjadi.

"Ketika penyerangan terjadi polisi tidak melakukan kewajibannya maksimum untuk melindungi warga, lebih-lebih menghentikan penyerangan," katanya.

Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.

Pihak kepolisian-pun, lanjutnya, diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Dalam penyerangan terhadap Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten misalnya. Polisi terlibat menghasut warga dengan menyatakan bahwa pengikut Ahmadiyah yang memprovokasi aksi lebih dulu.

"Perbincangan negosiasi antara Kanit Intelkam Polsek dengan warga Ahmadiyah yang menolak dievakuasi di dalam rumah sekitar 35 menit sebelum penyerangan, menyebar dengan isu Ahmadiyah menantang," kata Nurkholis menjelaskan.

Kemudian saat penyerangan berlangsung, kepolisian dinilai abai karena tidak menyediakan pasukan dengan perlengkapan lengkap yang menghalangi serangan, seperti gas air mata, memberikan tembakan peringatan, atau menyampaikan seruan peringatan melalui pengeras suara. "Kapolda dan kapolres-nya malah tidak berada di lokasi, tidak memobilisasi pasukan tambahan," ujar Nurkholis.

Untuk itulah, selain meminta penghentian tradisi impunitas, LBH Jakarta, Imparsial, dan KontraS menilai perlunya protap yang jelas untuk mengatasi kegamangan polisi tersebut. "Menjalankan protap dengan jelas, kalau bisa, tambah," katanya.

Kemudian, untuk mengusut tuntas keterlibatan kepolisian dalam insiden penyerangan, ketiga LSM itu meminta agar Komnas Hak Asasi Manusia yang tengah menyelidiki kasus Cikeusik juga menggali keterangan dari kapolsek, kapolres, dan kapolda yang telah dicopot serta aparat lainnya. "Pencopotan kapolda juga harus di-follow up dengan sidang etik dan diperdalam," kata Nurkholis.

Adapun jumpa pers hari ini dihadiri Ketua LBH Jakarta Nurkholis, Koordinator KontraS, Haris Azhar, dan salah satu pengagas Imparsial, MM Billah, dan Rusdi Marpaung, salah satu pengusut kasus Munir. 

The day will come when you can use something you read about here to have a beneficial impact. Then you'll be glad you took the time to learn more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.