Jaminan Sosial Dapat Tekan Konflik Buruh

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional diyakini dapat menekan konflik buruh. Hal ini akan menguntungkan iklim investasi untuk jangka panjang karena hubungan industrial yang kondusif mampu meningkatkan produktivitas nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Sekjen OPSI) Timboel Siregar di Jakarta, Rabu (4/5/2011).

Timboel juga anggota presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), komite yang terdiri atas 67 elemen serikat pekerja dan mahasiswa, yangaktif mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

"Konflik biasanya identik dengan biaya. Namun kalau sudah ada jaminan pensiun, jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua (JHT), maka biasanya pemutusan hubungan kerja tidak sesulit sekarang,"ujar Timboel.

Jaminan sosial akan mengurangi beban pengusaha dalam membayar pesangon. Saat ini, pengusaha dan pekerja membayar iuran JHT Jamsostek secara tanggung renteng dengan porsi 3,7 persen dan 2 persen.

"Kami sedang menunggu peraturan pemerintah tentang iuran (jaminan sosial) yang sampai sekarang belum ada. Kami juga mendorong agar iuran JHT dinaikkan dan pekerja siap menambah iuran," ucap Timboel.

 

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.