JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengingatkan akibat seringnya perubahan atau amandemen UUD 1945. Pasca reformasi, amandemen UUD 1945 sudah berlangsung sebanyak 4 kali. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi apakah hal-hal yang diamandemen itu telah diimplementasikan dengan baik. "Kita ini betul-betul hebat. Sudah empat kali amandemen konstitusi. Kalau direnungkan, bukan main hebatnya kita dalam mengganti dan merubah. Persoalannya, apakah implementasi yang empat kali itu sudah berjalan dengan baik? Apakah ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau kita laksanakan dulu. Janganlah kita banyak uji coba," kata Mega, dalam diskusi "Memimpin Republik dengan Konstitusi", di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (28/12/2010). Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.
Dia mengakui, pada masanya masih menjabat Presiden, amandemen juga pernah terjadi. "Pada waktu itu saya tidak bisa mencegah," katanya. Mega melanjutkan, Amerika Serikat (AS) yang konstitusinya berusia lebih lama, baru dua kali mengalami amandemen. Oleh karena itu, Mega mengimbau agar wacana amandemen konstitusi diarahkan pada evaluasi impelementasi UUD itu sendiri. "Ketika mendengar para ahli berbicara atau berpraktek, seringkali saya melihat apakah betul sejalan dengan apa yang ada di konstitusi kita?," ujarnya.
Dia mengakui, pada masanya masih menjabat Presiden, amandemen juga pernah terjadi. "Pada waktu itu saya tidak bisa mencegah," katanya. Mega melanjutkan, Amerika Serikat (AS) yang konstitusinya berusia lebih lama, baru dua kali mengalami amandemen. Oleh karena itu, Mega mengimbau agar wacana amandemen konstitusi diarahkan pada evaluasi impelementasi UUD itu sendiri. "Ketika mendengar para ahli berbicara atau berpraktek, seringkali saya melihat apakah betul sejalan dengan apa yang ada di konstitusi kita?," ujarnya.