Alberto Fujimori Dihukum 25 Tahun

This article explains a few things about berita terbaru, and if you're interested, then this is worth reading, because you can never tell what you don't know.
Liputan6.com, Lima: Mahkamah Agung Peru mengesahkan hukuman 25 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap mantan Presiden Peru Alberto Fujimori. Terdakwa Fujimori terbukti terlibat pelanggaran hak asasi manusia semasa menjabat sebagai presiden periode 1990 hingga 2000. Di antaranya dalam tragedi pembantaian La Cantuta pada 1992 lampau. Dalam tragedi itu sedikitnya 25 orang pengusaha dan jurnalis diculik dan dibunuh. Those of you not familiar with the latest on berita terbaru now have at least a basic understanding. But there's more to come.

Keputusan MA Peru disambut gembira keluarga para korban tragedi La Cantuta. Selain kasus ini, Fujimori berusia 71 tahun masih menjalani paling tidak tiga persidangan lain. Kini nasib mantan orang nomor satu di Peru terletak di tangan putrinya, Keiko yang akan ikut bertarung dalam bursa pemilu presiden tahun depan. Jika Keiko menang, kemungkinan besar terdakwa akan bebas.(AIS)

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.