Masyhuri Hasan Hanya Pelaku Lapangan

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak cukup hanya menangkap juru panggil Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan dalam kasus dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi. Ia hanya pelaku di lapangan. Diyakini, di belakang Hasan ada auktor intelektualis yang belum tersentuh.

"Menurut saya, tidak cukup kalau polisi cuma menangkap Masyhuri Hasan. Dia (Hasan) hanya pelaku lapangan, yang disuruh. Saya dengar dari orang MK, Hasan ini sebenarnya orang yang sangat baik. Tapi kita perlu tahu, kenapa dia melakukan itu. Ada auktor intelektualis dibalik mafia pemilu ini," anggota Panja Mafia Pemilu ujar Abdul Malik Haramain di Jakarta, Minggu (3/7/2011).

Malik mengakui, pemalsuan surat MK terjadi di dalam MK sendiri. Namun, ia menduga, mafia pemilu ini juga melibatkan aktor di dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang yang berkepentingan dengan kursi untuk menjadi calon legislatif yaitu Dewi Yasin Limpo.

"Menurut saya, mafianya ada di MK, KPU dan orang yang berkepentingan di kursi itu. Pemalsuan terjadi di MK. Orang yang berkepentingan langsung mengurus surat palsu itu. Selanjutnya, surat digelapkan ke dalam KPU. Orang KPU banyak terlibat. Dalam hal ini (mantan anggota KPU) Andi Nurpati juga (terlibat). Prediksi saya, dia (Andi Nurpati) yang berurusan langsung dengan surat dan orang yang berkepentingan dengan kursi caleg ini," ujar Malik.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Rencananya, Panja Mafia Pemilu akan menghadirkan Hasan untuk dimintai keterangan. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka. Ia kini mendekam dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri sejak Jumat (1/7/2011).

"Kita akan panggil Hasan, dia saksi kunci. Kita akan mengupayakan prosedur pemanggilan karena dia kan sudah jadi tahanan polisi.  Kita juga sebenarnya membutuhkan data rekaman komunikasi mereka. Jadi, bisa diketahui komunikasi antar mereka (yang diduga terlibat)," terang Malik.

Seperti diberitakan, menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan.

Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang terdapat di dalam komputer MK kemudian membubuhkannya ke surat itu.Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK).

Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke Apartemen Pejabat Negara di Kemayoran. Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi Yasin Limpo.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.


KPK Diminta Periksa Anas dan Andi

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus pro aktif dalam menanggapi pertanyaan tersangka kasus suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, M Nazaruddin, yang menuding uang suap dalam kasus itu juga mengalir ke Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng. 

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebatian Salang, mengatakan hal itu di Jakarta, Sabtu (2/7/2011). Menurut Sebastian, jika pernyataan anggota Komisi VII DPR itu benar, harusnya dapat dijadikan pintu masuk untuk membongkar kasus mafia anggaran dan praktik-praktik korupsi. "Jadi, mestinya informasi ini dapat dijadikan alasan bagi KPK untuk memulai menyelidiki semua orang yang terlibat kasus ini, termasuk Anas (Anas Urbaningrum) dan Andi (Andi Malarangeng)."

Sebastian menuturkan, beberapa waktu lalu, KPK pernah mengungkapkan untuk menggunakan pendekatan dari 'pinggir' dahulu, dengan meminta informasi dan memeriksa beberapa pihak terkait kasus tersebut terlebih dahulu. Menurutnya, jika memang berkomitmen dengan cara tersebut, KPK harus dengan segera memeriksa beberapa pihak yang telah disebutkan keterlibatannya oleh Nazaruddin. 

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"Tapi sambil terus berupaya mendatangkan dia (Nazaruddin). Jangan sampai nunggu dia datang dulu (ke Indonesia) baru diperiksa. Itu jelas bisa memakan waktu lama sekali," tuturnya.

Lebih lanjut, Sebastian menilai, pernyataan Nazaruddin tersebut bisa saja menjadi ungkapan kekecewaannya terhadap beberapa kolega partainya. Menurut dia, Nazaruddin kini berusaha melibatkan beberapa kader Demokrat, karena merasa dikorbankan dan harus bertanggung jawab sendirian menghadapi kasus tersebut. 

Seperti diberitakan, selain menyebutkan aliran dana ke Anas dan Andi, Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis juga mengungkapkan kemana saja aliran dana kasus suap Sesmenpora itu mengalir. "Dia bilang pada saya, yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Sama Paul diserahkan ke anggota DPR namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar yang sama Mirwan Amir, dibagikan ke pimpinan Banggar (Badan Anggaran) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Malarangeng) Rp 4 miliar," ungkap Kaligis. 

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (30/6/2011). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, menyampaikan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.


Lebih Baik MUI Haramkan Korupsi!

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Daripada repot-repot mengeluarkan fatwa haram pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (jenis premium) bagi kalangan ekonomi atas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih baik mengharamkan korupsi yang sudah merajalela di Indonesia.

Fatwa ini dirasa lebih konkrit dan realistis."Korupsi makin merajalela di semua lini di Indonesia. Maka, lebih baik MUI buat fatwa haram untuk korupsi daripada fatwa haram beli premium," kata psikolog politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, dalam diskusi mingguan Polemik di Warung Daun Cikini, Sabtu (2/7/2011).

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Budayawan Sujiwo Tejo juga mengatakan para agamawan seharusnya menekankan kepada umatnya bahwa korupsi merupakan tindakan yang jauh lebih tidak beradab daripada menginjak-injak kitab suci agama lain. Pasalnya, melakukan korupsi sama dengan menginjak-injak esensi dari nilai-nilai luhur yang dimuat oleh kitab suci.

"Agamawan berhentilah berkotbah sesuatu yang enggak konkrit, tangis-tangisan, itu kan menjual. Kalau saya jadi agamawan, saya akan bilang menginjak kitab suci itu enggak masalah, karena itu hanya simbol. Korupsi itu lebih dari menginjak kitab suci karena itu menginjak esensi yang ada di dalamnya!" tegas Sujiwo.

Dengan demikian, lanjut dia, dalam upaya penegakan hukum, Sujiwo berharap mereka yang melakukan korupsi lebih baik dikenakan pasal dua lapis, yaitu pasal merugikan keuangan publik dan pasal menghina agama. Menurutnya, tak satupun ajaran agama yang menghalalkan korupsi.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.


Arsyad Siap Dikonfrontasi dengan Mahfud

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, menyatakan siap dikonfrontasi dengan berbagai pihak dalam penyidikan kasus pembuatan surat palsu MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Arsyad dan putrinya, Neshawati, diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu hingga kini masih berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

"Siapa saja yang berkaitan, saya siap. Jangankan sama Masyhuri (Masyuri Hasan, mantan Staf MK), sama Mahfud (Mahfud MD, Ketua MK) dan Akil (Akil Mochtar, Sekjen MK) saya juga siap," ujar Arsyad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

Arsyad menambahkan, dalam pemeriksaan bersama putrinya itu, dia ditanyai seputar keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Jadi pertanyaannya seputar surat palsu bagaimana hubungannya dengan Masyuri Hasan, bagaimana hubungannya dengan Zainal Arifin, bagaimana hubungannya dengan Profesor Abdul Mukti Fajar," katanya.

Namun, ketika ditanya detail materi pemeriksaan serta jumlah pertanyaan yang sudah diajukan kepadanya, Arsyad enggan mengomentari lebih lanjut. "Nanti saja dijelaskannya," katanya singkat.

Seperti diberitakan, setelah mendengarkan kesaksian Arsyad dalam sidang Panja Mafia Pemilu, pada Rabu (28/6/2011), Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan, pihaknya juga berniat untuk mengonfrontasi Arsyad dengan Mahfud MD. Pasalnya, keterangan Arsyad saat itu sangat berbeda dengan penjelasan yang disampaikan oleh tim investigasi MK. Arsyad dengan tegas membantah keras dirinya terlibat dalam pemalsuan surat tersebut dengan menyebut semua tuduhan terhadap dirinya adalah manipulatif dan tak obyektif.

Mabes Polri hingga kini telah menetapkan mantan staf MK, Masyuri Hasan, sebagai tersangka kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diterima kemarin lusa dari penyidik. Dalam SPDP itu, menurut dia, Hasan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.


Arsyad Siap Dikonfrontir dengan Mahfud

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menyatakan siap dikonfrontasi dengan berbagai pihak dalam penyidikan kasus pembuatan surat palsu MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Arsyad dan putrinya, Nesyawati, diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu, hingga kini masih berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

"Siapa saja yang berkaitan, saya siap. Jangankan sama Masyhuri (Masyuri Hasan, mantan Staf MK), sama Mahfud (Mahfud MD, Ketua MK)dan Akil (Akil Mochtar, Sekjen MK), saya juga siap," ujar Arsyad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Arsyad menambahkan, dalam proses pemeriksaan bersama putrinya itu, dia ditanyai seputar keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Jadi pertanyaannya seputar surat palsu bagaimana hubungannya dengan Masyuri Hasan, bagaimana hubungannya dengan Zainal Arifin, bagaimana hubungannya dengan Professor Abdul Mukti Fajar," katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai detail materi pemeriksaan serta jumlah pertanyaan yang sudah diajukan kepadanya, Arsyad enggan mengomentari lebih lanjut. "Nanti saja dijelaskannya," katanya singkat.

Seperti diberitakan, setelah mendengarkan kesaksian Arsyad dalam sidang Panja Mafia Pemilu, pada Rabu (28/6/2011), Ketua Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap, mengatakan, pihaknya juga berniat untuk mengkonfrontir antara Arsyad dengan Mahfud MD. Pasalnya, keterangan Arsyad saat itu, sangat berbeda dengan penjelasan yang disampaikan oleh tim investigasi MK. Arsyad dengan tegas membantah keras dirinya terlibat dalam pemalsuan surat tersebut dengan menyebut semua tuduhan terhadap dirinya adalah manipulatif dan tak obyektif.

Mabes Polri, hingga kini telah menetapkan mantan staf MK, Masyuri Hasan sebagai tersangka kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diterima kemarin lusa dari penyidik. Dalam SPDP itu, kata dia, Hasan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.