Kenapa Kejaksaan dan Polisi Sulit Berantas Korupsi

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, saat ini lembaga penegak hukum di bawah pemerintahan seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian sulit untuk memberantas korupsi. Hal ini karena lembaga-lembaga tersebut dihadapkan pada kekuasaan dan pemilik modal besar yang mempengaruhi pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil kalau Kejaksaan Agungdan Kepolisian berada di bawah Presiden karena mereka sulit untuk independen. Apalagiterkait politik dan pemilik modal yang kuat," papar Febri di ruang diskusi DPD, Jumat (24/06/2011).

Menurutnya, lembaga yang paling tepat untuk memberantas korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, selama ini lanjutnya, sejumlah kalangan menganggap KPK sebagai lembaga independen yang ad hoc dan bersifat sementara. Padahal, kata Febri, KPK harusnya dijadikan lembaga ad hoc untuk tujuan tertentu bukan waktu tertentu. KPK pun dibutuhkan oleh Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama berantas korupsi.

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak maksimal, sehingga korupsi menggerus hak-hak masyarakat. Tapi, lembaga penegak hukum di bawah pemerintah tidak efektif dalam menegakkan anti korupsi. Oleh karena itu, kita butuh KPK. Lembaga ini bukan lembaga yang dibentuk untuk sementara waktu, ad hoc yang dimaksud adalah untuk tujuan tertentu. Karena korupsi akan melekat seterusnya di setiap kewenangan," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Anggota DPD I Wayan Sudirta, saat ini kelompok orang baik yang ingin memberantas korupsi tidak terorganisir, sedangkan kelompok penjahat koruptor terorganisir di beberapa tempat termasuk di lembaga pemerintahan.

"Orang baik-baik belum terorganisasi. Jadinya barang-barang bagus (lembaga anti korupsi) masih ad hoc. Sedangkan penjahatnya sudah terorganisasi," kata Wayan.

Ia pun menuturkan memang ada suara-suara yang masih menginginkan KPK dibubarkan. Namun, ia percaya KPK tetap dapat memberikan langkah-langkah jitu memberantas kasus korupsi yang masih bergantung.

"Jangan dulu berpikir membubarkan KPK sekalipun saya dituduh membela KPK saya memang harus bersimpati pada KPK. KPK ini sudah cukup menggembirakan, tapi belum cukup memuaskan tapi masak karena kita belum puas jadi dibubarkan. Kita perlu orang baik untuk berantas korupsi," tukasnya.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.


Dubes Keluhkan SDM TKI di Arab Saudi

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, mengeluhkan bahwa sumber daya tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi sangat minim. Kondisi itu menyebabkan banyak di antara para pekerja itu tidak dapat bekerja efektif di rumah majikan.

Gatot mengemukakan itu di depan anggota Komisi I DPR Kamis (23/6/2011). "Sumber daya dari saudara kita yang ke sana, para TKI, ada yang sama sekali tidak kompetitif. TKI yang diberangkatkan ke sana tidak kapabel, enggak bisa nyetrika, enggak bisa menggunakan vacuum cleaner, padahal itu hal-hal kecil," katanya.

Menurut Gator, hal itu yang juga harus dibenahi pemerintah. Setidaknya dengan melakukan pembinaan dan pelatihan, sebelum para TKI diberangkatkan ke negara tujuan. Bahkan, ia mendesak pembinaan dan pelatihan seharusnya bukan dilakukan oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), melainkan harus dikendalikan langsung oleh pemerintah.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

"Harus dikendalikan oleh pemerintah, bukan PJTKI. Hanya bilang iuran, terus diberangkatkan begitu saja. Tidak ada pelatihan bahasa atau pelatihan untuk bekerja. Itu sudah terjadi sejak dulu. Sekarang-sekarang ini baru kelihatan ada perubahan sedikit dengan pelatihan untuk para TKI," katanya.

Tak hanya itu, keluhan Gatot kepada para wakil rakyat yang mencecarnya pada awal pertemuan. Ia juga mengemukakan, karena tak ada nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan tenaga kerja dengan negara itu, nasib para TKI menjadi tidak jelas. Mereka cenderung tidak diperhatikan haknya sebagai pekerja.

"Kita tidak punya agreement atau MoU perlindungan untuk TKI. Itu sangat mengganggu karena harusnya dalam MoU diatur jam kerja, jam istirahat, asuransi. Tapi, karena kita tidak memiliki MoU itu, nasib TKI jadi tidak jelas," ujar Gatot.

Menurut data yang diberikan Gatot, sejak tahun 2008 sampai 2009 KBRI pernah membebaskan 9 TKI yang terancam hukuman mati. Sementara saat ini ada 26 TKI yang bermasalah di Arab Saudi. Namun 3 orang dari jumlah itu telah dimaafkan oleh keluarga. Sementara 23 lainnya masih menjalani proses hukum.

Oleh karena itu, tiga staf Kementerian Luar Negeri telah pergi ke Arab Saudi untuk mengusahakan keringanan bagi para TKI itu. Gatot berjanji, dia dan juga KBRI akan terus mengawal orang per orang TKI yang bermasalah di Arab Saudi.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.


Pembentukan Satgas TKI Dinilai Lamban

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menyayangkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI), yang terancam hukuman mati di luar negeri sangat terlambat. Apalagi, menurutnya, TKI di luar negeri selama ini telah merindukan kepedulian pemerintah terhadap nasib mereka di negeri orang.

"Kita cukup menyayangkan, pembentukan satgas TKI tidak secepat kalau beliau (Presiden SBY) merespon hal-hal lain. Kita, terutama para TKW dan TKI, betul-betul merindukan aksi kepedulian pemerintah," kata Lukman di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/06/2011).

Ia menilai, pembentukan satgas ini ada karena sesuatu yang salah dalam kinerja kementerian-kementerian terkait dengan ketenagakerjaan dan pengiriman TKI ke luar negeri.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

"Pembentukan satgas ini adalah sesuatu yang ad hoc sifatnya, yang kalau dalam kondisi normal berjalan sebagaimana mestinya, tidak perlu ada satgas. Jadi, adanya satgas ini adalah indikasi kuat adanya sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Namun, lanjut Lukman, masyarakat dihimbau agar tetap berpikir positif untuk pembentukan satgas itu. Keberadaan satgas ini diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan seputar TKI yang menurutnya tidak berjalan optimal.

"Kita berharap konkrit hasilnya. Jadi, ini satuan tugas yang betul-betul menindaklanjuti seluruh peraturan yang pernah ada terkait ketenagakerjaan di luar negeri dan semua kebijakan. Harus ada pengawasan yang betul-betul serius dan menyeluruh. Tentunya, harus ada sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan DPR RI pagi ini. Selain itu, Presiden juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini, kata Presiden, telah ada satuan tugas yang menangani masalah tenaga kerja Indonesia. Satgas ini dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.


Andi Nurpati: Mafia Justru Ada di MK

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, Rabu (22/6/2011), menuding, mafia justru ada di Mahkamah Konstitusi. Ia merasa telah dijebak.

Andi Nurpati menuding balik dan buka suara mengenai tudingan miring kepadanya yang dibeberkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011) kemarin.

"Mafianya justru ada di MK. Berdasarkan penjelasan MK di Panja, saya lihat justru tidak ada peran dan keterkaitan saya dengan pembuatan surat palsu. Jangan-jangan ini skenario. Saya merasa dijebak. Saya yakin ini by scenario," ujar Andi, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat dihubungi wartawan.

Ia menyebutkan, saat diketahui surat tertanggal 14 Agustus adalah surat yang palsu, ia segera merevisi keputusan KPU. Jika dipanggil Panja, Andi menyatakan siap menjelaskan soal surat putusan MK tertanggal 14 Agustus 2009,serta surat tertanggal 17 Agustus 2009 yang dinyatakan sebagai surat asli putusan MK.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda sudah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

"Prinsip saya, setelah mengetahui surat itu dinyatakan palsu, saya langsung merevisi keputusan KPU. KPU sudah perbaiki, sudah ada direvisi oleh KPU. Pada saat itu sudah clear. Tetapi, kenapa baru diangkat lagi sekarang, padahal sudah dua tahun lalu kejadiannya," katanya.

Ketika ditanya mengapa ia mengabaikan protes Bawaslu yang merasa adanya kejanggalan dalam surat putusan MK, menurut Andi, hal itu ia lakukan karena tak berani mengubah keputusan MKyang saat itu dia anggap sebagai surat asli.

"Saya memang sempat diskusi membahas amar putusan MK dengan Bawaslu. Saya tidak berani membatalkan karena itu putusan MK," katanya.

Lalu, ia mempertanyakan staf MK yang diam saja saat hadir dalam rapat pleno KPU pada tanggal 2 September 2009."Sekali lagi, pada saat itu ada orang MK yang hadir. Ketika kami kemudian membahas itu (kejanggalan surat MK), orang MK tidak keberatan. Seharusnya orang MK dibekali putusan amar-amaritu agar mengerti apa substansi putusan MK yang dibahas pada pleno KPU," kata Andi.

Ia meminta Panja Mafia Pemilu dapat menyelesaikan kasus tersebut tanpa politisasi dan tetap obyektif. Apalagi, ia menduga semua pemalsuan itu terjadi di MK.

"Saya kira lebih baik Panja berharap clear semua masalahnya. Jangan masalah politis, betul-betul obyektif. Belasan surat MK ada yang diduga palsu. Kalau mau adil yang lain dong, yang belasan surat itu diinvestigasi. Siapa saja yang memproses belasan surat bermasalah itu. MK harus berani mengungkap. Mayoritas semua persoalan ada di MK," ucap Andi Nurpati.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.


Panja Siap Panggil Hakim Arsyad dan Dewi

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Panitia Kerja Pemilihan Umum mengatakan akan segera memanggil beberapa orang yang terlibat pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, selain mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.

Ganjar Pranowo selaku anggota panitia kerja (panja) mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi, Dewi Yasin Limpo selaku politisi Hanura, dan mantan staf MK yang saat ini menjadi hakim di Jayapura, M Hasan.

"Panja akan melakukan cek silang dengan orang-orang yang sudah disebut dalam rapat konsultasi dengan MK ini, termasuk Andi Nurpati dan Hakim MK, Arsyad Sanusi. Apakah benar mereka melakukan itu semua (pemalsuan dan penggelapan surat putusan MK)," ujar Wakil Ketua Komisi II itu di Gedung DPR, Selasa, (21/6/2011).

Menurut Ganjar, panja juga perlu menelusuri kemungkinan dugaan suap-menyuap dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

"Pertanyaannya, ada atau tidak aksi suap-menyuap dalam kasus ini. Yang menarik dari temuan ini adalah ternyata di MK ada yang bisa mengubah putusan. Kalau ini terurai satu demi satu, pelakunya akan terbuka. Kami butuh cleared untuk kasus ini," katanya.

Ganjar mengungkapkan, dari hasil rapat konsultasi dengan MK, panja akan mencari keterkaitan dari tiga orang, yaitu Arsyad, Andi Nurpati, dan Dewi Yasin Limpo. Hal ini terlebih karena, menurutnya, Arsyad pernah terlibat dalam kasus yang hampir serupa pada Pemilihan Kepala Daerah Simalungun (Pilkada Simalungun), Sumatera Utara.

Selain itu, panja juga akan meminta keterangan perkembangan kasus itu kepada polisi yang sudah mendapat laporan sejak tahun lalu.

"Arsyad Sanusi ini sebelumnya terbukti ada kelakuan busuk kan di pekerjaan ini. Arsyad sendiri dipecatnya pada kasus Pilkada Simalungun, Sumatera Utara. Artinya ada kasus juga di luar Pilkada Simalungun. Temuan ini justru mengarah ke MK, meskipun Pak Mahfud berhasil mengamankan substansinya. Namun ternyata, berdasarkan temuan, hal ini juga melibatkan anak dari Arsyad. Jadi, ada mafia Arsyad yang berujung mafia MK," kata Ganjar.

Seperti diberitakan, terdapat pula nama sejumlah staf MK yang diduga terlibat dalam penggelapan dan pemalsuan surat putusan MK. Panja berniat meminta keterangan dari sejumlah oknum MK itu. MK mengakui, para staf tersebut menurut Sekjen MK Janedjri telah mendapat sanksi. Namun, panja tetap akan meminta keterangan dari orang-orang yang dimaksud.

"Khusus untuk pegawai kami, kami sudah melakukan tindakan. Pertama, kami memberhentikan Hasan. Kami sudah menegur saudara Nalom sebagai hukuman disiplin berat. Sementara itu, panitera (Zainal Husein) dijatuhkan hukuman disiplin ringan dan pernyataan tertulis. Adapun Saudara Fais diberikan hukuman disiplin. Mereka dihukum sesuai dengan kadar kesalahan mereka.Setelah berhenti dari MK. Hasan langsung berangkat ke Jayapura karena sudah diterima sebagai calon hakim di MA, dan dia sudah berstatus sebagai hakim di Jayapura," ujar Janedjri.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.